Inilah Cara Pengelolaan Keuangan Desa yang Benar (Oleh-Oleh Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes dan Pengurus Kelembagaan Desa)



Baru-baru ini, Ketua BPD Gudang Tanjungsari Aam Permana S mendapat kesempatan belajar tentang pemerintahan desa dan bagaimana menjadi pengurus kelembagaan desa sesuai regulasi, dalam acara bertajuk "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Apatur Pemerintahan Desan dan Pengurus Kelembagaan Desa" Batch 10, di Hotel Golden Flower Bandung.

Ketua BPD Aam Permana S mendapatkan kesempatan "kuliah" selama 4 hari (30 September hingga 3 Oktober), bersama Kepala Desa Gudang Mohamad Bangkit, Sekdes Iman, dan Ketua Penggerak PKK yang diwakili Lina Herlina.

Sementara peserta pelatihan, seluruhnya ribuan orang, yang terbagi di beberapa tempat di Jawa Barat, yakni Bandung, Cirebon dan Bogor.

Acaranya sendiri diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan DPMD Propinsi dan kabupaten.

Banyak hal menarik dan bermanfaat dari pelatihan dengan pelatih orang yang sangat berkompeten dan materi berupa "daging" tersebut.

Salahsatunya soal cara pengelolaan keuangan desa yang videonya dibagikan dalam artikel ini.

Ditegaskan dalam video tersebut, APB Desa harus dibuat atas dasar musyawarah, bukan hanya keinginan kepala desa dan perangkat desa. Musyawarah menjadi hal yang sangat penting.

Agar semua tahu, video singkat dengan narasi seorang Kades wanita bernama Wati itu akan dibagikan dalam artikel ini.

Semoga bermanfaat. ***

Posting Komentar

0 Komentar