Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dan fungsi penting dalam pemerintahan desa menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Mengutip beberapa…
Baca selengkapnyaPermendagri tentang Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan …
Baca selengkapnyaPerbup Sumedang No 4 Tahun 2022 Tentang Besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta besaran tunjangan kedudukan Bada…
Baca selengkapnyaBerikut ini Tata Tertib Badan Permusyarawatan Desa Gudang Periode 2024-2023 TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA GUDANG PERIODE 2024 – 2032 KEPUTUS…
Baca selengkapnyaBerikut ini susunan anggota Badan Permusyawaratan Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari, S…
Social Plugin